Memahami 5 Tatanan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yanng dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan akOI dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, PHBS mencakup beratus-ratus bahkan mungkin beribu-ribu perilaku yang harus diprakOkkan dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.

Perilaku dalam PHBS :
Perilaku dibidang pencegahan dan penanggulangan penyakit serta penyehatan lingkungan harus dipraktikkan perilaku mencuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang memenuhi syarat, menggunakan air bersih, menggunakan jamban sehat, pengelolaan limbah cair yang memenuhi syarat, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok di dalam ruangan, dan lain-lain.

Perilaku dibidang kesehatan ibu dan anak sertakeluarga berencana harus dipraktikkan perilaku meminta pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, menimbang balita setiap bulan, mengimunisasi lengkap bayi, menjadi akseptor keluarga berencana, dan lainlain.

Perilaku dibidang gizi dan farmasi harus dipraktikkan perilaku makan dengan gizi seimbang, minum tablet Tambah Darah selama hamil, memberi bayi air susu ibu (ASI) eksklusif, mengonsumsi Garam Beryodium, dan lain-lain.

Perilaku dibidang pemeliharaan kesehatan harus dipraktikkan perilaku ikut serta dalam jaminan pemeliharaan kesehatan, aktif mengurus dan atau memanfaatkan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat, memanfaatkan Puskesmas dan Fasilitas pelayanan kesehatan lain, dan lainlain.

Tatanan dalam PHBS :
Manusia hidup di berbagai tatanan, yaitu berbagaii tempat atau sistem sosial dimana ia melakukan kegiatan sehari-harinya. Di setiap tatanan, faktor-faktor individu, lingkungan fisik dan lingkungan sosial berinteraksi dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan. Oleh sebab itu dapat pula dikatakan bahwa suatu tatanan adalah suatu tempat dimana manusia secara aktif memanipulasi lingkungan, sehingga menciptakan dan sekaligus juga mengatasi masalah-masalahnya di bidang kesehatan.

Jelas bahwa setiap tatanan memiliki kekhasan, sehingga demikian pembinaan PHBS harus disesuaikan untuk masing masing tatanan. Telah disepakati adanya lima tatanan dalam PHBS, yaitu :

  1. PHBS Tatanan Rumah Tangga
  2. PHBS Tatanan Institusi Pendidikan
  3. PHBS Tatanan Tempat Kerja,
  4. PHBS Tatanan Tempat Umum
  5. PHBS Tatanan Fasilitas Kesehatan

Sasaran Pembinaan PHBS :
Sasaran Primer; Karena di masing masing tatanan dijumpai masyarakat (yaitu masyarakat tatanan yang bersangkutan), maka di masing masing tatanan juga terdapat berbagai peran. Dengan demikian di masing masing tatanan dapat dijumpai 3 (tiga) kelompok besar sasaran pembinaan PHBS, yaitu sasaran primer, sasaran sekunder dan sasaran tersier. Sasaran primer berupa sasaran langsung, yaitu individu anggota masyarakat, kelompok-kelompok dalam masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan, yang diharapkan untuk mempraktekkan PHBS.

Sasaran Sekunder adalah mereka yang memiliki pengaruh terhadap sasaran primer dalam pengambilan keputusannya untuk mempraktekkan PHBS. Termasuk di sini adalah para pemuka masyarakat atau tokoh masyarakat, yang umumnya menjadi panutan sasaran primer. Terdapat berbagai jenis tokoh masyarakat, seperti misalnya tokoh atau pemuka adat, tokoh atau pemuka agama, tokoh politik, tokoh pertanian, tokoh pendidikan, tokoh bisnis, tokoh pemuda, tokoh remaja, tokoh wanita, tokoh kesehatan dan lain-lain. Pemuka atau tokoh adalah seseorang yang memiliki kelebihan di antara orang orang lain dalam suatu kelompok atau dalam masyarakat. Ia akan menjadi panutan bagi kelompoknya atau bagi masyarakat karena ia merupakan figur yang menonjol.

Sasaran Tersier adalah mereka yang berada dalam posisi pengambilan keputusan formal, sehingga dapat memberikan dukungan, baik berupa kebijakan/peraturan dan atau sumber daya dalam proses pembinaan PHBS terhadap sasaran primer. Mereka sering juga disebut sebagai tokoh masyarakat formal, yakni orang yang memiliki posisi menentukan dalam struktur formal di masyarakatnya (disebut juga penentu kebijakan). Dengan posisinya itu, mereka juga memiliki kemampuan untuk mengubah sistem nilai dan norma masyarakat melalui pemberlakuan kebijakan/ peraturan, di samping menyediakan sarana yang diperlukan.

Referensi :
Permenkes RI No  RefePermenkes RI No 2269/MENKES/PER/XI/2011 ttg Pembinaan PHBS

 


Baca Juga :