Artikel

Medical Check Up (MCU) Pelaut

mcu-pelaut

Berdasarkan Perturan Menteri Perhubungan No 40 Tahun 2019 dijelaskan bahwa Pelaut jika akan bekerja di kapal harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan jabatan di atas Kapal, hal ini terkait keselamatan dan kesehatan dalam pelayaran.

Regulasi

Pelaut yang dimaksud adalah Awak Kapal dan Kadet. Awak Kapal adalah orang yang bekerja atau dipekerjakan di atas kapal oleh pemilik atau operator kapal untuk melakukan tugas di atas kapal sesuai dengan jabatannya yang tercantum dalam buku sijil. Dan Kadet adalah peserta didik yang melaksanakan praktek laut atau pelayaran.

Dan untuk memenuhi persyaratan tersebut, maka harus dilakukan Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check khusus Pelaut. Tujuan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Pelaut adalah antara lain : mewujudkan Pelaut yang sehat dan produktif; menetapkan standar kesehatan untuk Pelaut bekerja di atas Kapal; mencegah timbulnya gangguan kesehatan.

 

mcu-pelaut

Jenis Pemeriksaan MCU

Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up untuk Pelaut harus meliputi : pemeriksaan fisik; pemeriksaan laboratorium; pemeriksaan radiologi; dan pemeriksaan penunjang lainnya. Pemeriksaan fisik paling sedikit meliputi anamnesa, pemeriksaan fisik diagnostik, mulut dan rahang, penglihatan, dan pendengaran. Kemudian Pemeriksaan Laboratorium paling sedikit meliputi pemeriksaan darah rutin, kimia darah, urin rutin, dan pemeriksaan lain atas indikasi medis.

Selanjutnya Pemeriksaan Radiologi paling sedikit meliputi foto rontgen toraks, serta Pemeriksaan penunjang lainnya paling sedikit meliputi rekaman elektrokardiografi dan pemeriksaan spesialistik lain atas indikasi medis.

Persyaratan Fasyankes/Rumah Sakit

Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up Pelaut dapat dilakukan oleh Rumah Sakit (paling rendah Tipe C) atau Klinik Utama yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal. Tim Tenaga Kesehatan atau Profesi Pemeriksa Kesehatan Pelaut paling sedikit terdiri atas: dokter umum; dokter gigi; perawat umum; penata röntgen; analis laboratorium; tenaga administrasi; dokter spesialis penyakit dalam; dokter spesialis radiologi; dokter spesialis patologi klinik; dokter spesialis mata; dan dokter spesialis telinga hidung tenggorok (THT).

Alat kesehatan yang dipergunakan untuk Pemeriksaan Kesehatan Pelaut minmal adalah : pesawat x-ray (rotgen), hematology analyzer; Chemical analyzer; audiometer; electrocardiography; dan Sphygmomanometer yang telah terkalibrasi oleh lembaga yang kompeten.

Rumah Sakit Krakatau Medika telah ditetapkan dan ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menangani Medical Check bagi Pelaut. Beberapa Pelabuhan yang berada di wilayah Banten Barat yang lokasinya berdekatan dengan Rumah Sakit Krakatau Medika; antara lain : Krakatau Bandar Samudera, Pelindo II, Pelabuhan miliik Industri Kimia, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheuni, Pelabuhan Bojonegara, dll.


Baca Juga :

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button