PENGADAAN PEMBANGUNAN IGD SEMENTARA RS KRAKATAU MEDIKA

UNDANGAN PELELANGAN

 

Cilegon, 10 September 2021

PT KRAKATAU MEDIKA (PT KM) adalah suatu Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pelayanan kesehatan, berlokasi di Jalan Semang Raya Cilegon-Banten, dan tergabung dalam jaringan Rumah Sakit BUMN bernama Indonesia Healthcare Corporation (IHC) Group.

PT Krakatau Medika berencana akan melakukan Pengadaan Pembangunan IGD Sementara RS.Krakatau Medika dengan waktu pelaksanaan Pekerjaan 21 (Dua Puluh Satu) hari kalender terhitung efektif sejak diterbikan Surat Perintah Kerja (SPK).

 

 

Calon peserta tender yang akan berpartisipasi diharuskan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dan ditetapkan didalam persyaratan kualifikasi. untuk pengadaan tersebut              PT Krakatau Medika akan melaksanakan lelang terbuka :

 

PENGADAAN

PEMBANGUNAN IGD SEMENTARA RS KRAKATAU MEDIKA

 

 

Peserta pelelangan dapat mengikuti lelang ini dengan Persyaratan dan Ruang lingkup yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut ;

 

Persyaratan dan Ruang lingkup yang harus dipenuhi dan bersifat mutlak :

  1. Berbadan Hukum yaitu Perseroan Terbatas yang kegiatan usahanya adalah melaksanakan pekerjaan sipil atau jasa yang mempunyai izin usaha yang harus ditegaskan dalam Akta Notaris Perubahan Anggaran Dasar terakhir serta pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM;
  2. Kontraktor wajib memiliki kualifikasi usaha pelaksana konstruksi minimal K2;
  3. Sertifikat SBU BG008 (bangunan Kesehatan) yang masih berlaku;
  4. Surat pernyataan tidak sedang bermasalah dengan pihak Bank manapun;
  5. Laporan Keuangan 3 (tiga) bulan terakhir;
  6. Rekening koran asli dari Bank 3 (tiga) bulan terakhir dengan saldo rata-rata minimum Rp.750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan/ atau mempunyai back up standing loan dari Bank Umum;
  7. Berpengalaman dalam 3 (tiga) tahun terakhir mengerjakan pekerjaan gedung bangunan (diutamakan pekerjaan gedung kesehatan);
  8. Surat pernyataan pelaksana kerja harus mematuhi Protokol Kesehatan dan Peraturan K3 untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, kecelakaan kerja dan kewajiban menggunakan APD sesuai standar yang berlaku di PT Krakatau Medika dan aturan keselamatan lainnya.

 

 

Bagi yang berminat sebagai calon peserta pelelangan dapat melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut :

 

  1. Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran dan langsung menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan; tanggal 13 September – 27 September 2021 Pukul 09.00 – 12.00 WIB.
  2. Bagi peserta yang sudah melengkapi persyaratan dokumen  akan diberikan undangan pelaksanaan Aanwijzing yang akan dilaksanakan pada tanggal  01 Oktober 2021.
  3. Pendaftaran dilakukan di Gedung Logistik PT Krakatau Medika, Jalan Semang Raya Cilegon – Banten.

 

 

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa PT. Krakatau Medika melalui nomor telepon: 0813-1559-2822 / 0254 (396333) Ext 264.

 

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa PT Krakatau Medika 0813-1559-2822 / 0254 (396333) Ext. 264.

 

Cilegon, 10 September 2021

PT  KRAKATAU MEDIKA

 

ttd.

 

Panitia Pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa